Viral ASN Gadungan Minta THR ke Pedagang di Bekasi, Pelaku Sudah Ditangkap!

BeritaBandungRaya.com – Menjelang Lebaran, aksi pemalakan bermodus permintaan tunjangan hari raya (THR) kembali terjadi. Kali ini, seorang pria yang mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN) tertangkap kamera meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Dalam video yang beredar di media sosial, pria tersebut mendatangi salah satu pedagang dan menyerahkan kuitansi bertuliskan “THR Retribusi” dengan nominal Rp 200 ribu.

“Pemda, retribusi keamanan ama retribusi,” ucap pelaku dalam rekaman yang viral pada Senin (24/3/2025).

Baca Juga: Willie Salim Kenal Sentil Helmi Yahya soal Konten Rendang: ‘Demi Konten Rela Lakukan Apa Saja!’

Menurut perekam video, praktik pemalakan berkedok THR ini bukanlah hal baru. Ia mengaku sudah mengalami kejadian serupa sejak mulai berdagang di Pasar Induk Cibitung empat tahun lalu.

“Tolong pak, biar nggak jadi kebiasaan,” ujar perekam dalam video tersebut.

Setelah video ini menjadi sorotan publik, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan.

“Sudah kita tangkap tadi malam,” kata Mustofa.

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik 31 Duta Besar RI Sore Ini! untuk Perkuat Diplomasi Global

Ia juga menegaskan bahwa pelaku bukan pegawai Pemerintah Kabupaten Bekasi, seperti yang sempat disebutkan dalam narasi yang beredar.

“Kita akan proses. Bukan pegawai (Pemkab Bekasi),” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pedagang untuk lebih waspada terhadap aksi pemalakan berkedok THR. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa.