VIRAL! Preman Cikiwul Minta THR Lebaran ke Pabrik, Namun Ditanggapi Santai oleh Satpam

“Duduk perkaranya dia ke situ memang dia ngajuin proposal dengan dasar tanggal 23 itu hari Minggu besok dia mau berbagi takjil. Tapi memang dari pihak perusahaan tidak memberikan dana,” ungkap Ahmad.

Hingga saat ini, pihak perusahaan belum membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut. Namun, kepolisian tetap melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pria tersebut. “Kami sudah cek lokasi dan meminta keterangan beberapa saksi, tetapi posisi pelaku saat ini belum diketahui,” tambahnya.

BACA JUGA: Sepi tapi Tetap Beroperasi, Bandara Kertajati Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2025

Pelaku Kabur, Polisi Lakukan Pengejaran

Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, mengungkapkan bahwa pria yang diketahui bernama Suhada kini melarikan diri ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Kami sudah melakukan pengecekan dan meminta keterangan saksi. Namun, pelaku yang bernama Suhada itu kabur ke Gunung Putri,” ujar Sukadi pada Kamis (20/3/2025).

Suhada diketahui tidak sendirian saat meminta THR. Ia datang bersama tiga orang rekannya, yang kini juga dalam pencarian polisi. Sukadi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana dalam aksi pemerasan tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Jika terbukti ada unsur pemerasan, maka kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi Imbau Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme

Menanggapi insiden ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).

BACA JUGA: Serangan Mematikan di Gaza: Anak-Anak Jadi Korban, Tenaga Medis Kewalahan

“Kami mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui aksi premanisme untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Kami akan menindak tegas oknum-oknum yang mencoba melakukan tindakan pemerasan atau ancaman,” ujar Binsar.