Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, membenarkan bahwa kegiatan tidak pantas tersebut dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta) di Fakultas Pertanian. Ia menyebut pimpinan fakultas sudah memanggil Ketua, Wakil Ketua, serta panitia kegiatan untuk dimintai klarifikasi.
“Langkah tercepat yang kami ambil adalah membekukan Himateta selama satu tahun,” ujar Nurly.
Selain pembekuan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri juga dibentuk untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti ada pelanggaran berat, sanksi pemecatan terhadap pelaku tidak menutup kemungkinan dijatuhkan.
Baca Juga: Berhasil Bungkam Bradford City 1-4 Newcastle United Lolos ke Babak 16 Besar Carabao Cup
Klarifikasi Himateta
Ketua Umum Himateta Unsri, Ivandi Caesario Amar, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengakui peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sore setelah kegiatan gotong royong di lingkungan kampus Indralaya, Ogan Ilir.
“Awalnya hanya spontanitas dari salah satu anggota. Kami tidak berpikir panjang dan menyesali tindakan itu. Kami memohon maaf sebesar-besarnya,” kata Ivandi.
Meski sudah ada klarifikasi, kecaman publik tetap berdatangan. Banyak pihak menilai permintaan maaf tidak cukup karena kasus ini menyangkut ranah privasi dan martabat mahasiswa baru.
Teguran untuk Dunia Pendidikan
Kasus perpeloncoan di Unsri menambah daftar panjang praktik tidak mendidik dalam kegiatan orientasi mahasiswa. Padahal, Surat Edaran Rektor Unsri Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025 tentang Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) telah secara jelas melarang segala bentuk kekerasan maupun perundungan.