Viral Video Remaja Putri Injak Al-Qur’an di Lebak Banten, Polisi Amankan Dua Perempuan

BeritaBandungRaya.com — Viral video remaja putri menginjak Al-Qur’an di Kabupaten Lebak, Banten, memicu kehebohan dan keresahan di tengah masyarakat. Aksi tersebut terekam dalam video yang beredar luas di media sosial dan menuai kecaman publik.

Dalam rekaman berdurasi hampir satu menit hingga lebih dari dua menit itu, terlihat seorang perempuan berinisial M diminta menginjak Al-Qur’an sambil mengucapkan sumpah. Peristiwa itu disebut terjadi di sebuah salon kecantikan di Kampung Polotot, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping.

Aksi tersebut diduga dilakukan atas perintah perempuan lain berinisial N yang disebut sebagai pemilik salon. M diminta bersumpah karena dituduh mengambil barang milik N berupa bedak dan parfum.

Dalam video, terdengar N meminta M untuk mengikuti instruksinya. “Ya sudah ikuti saja dulu, injak Al-Qur’an,” ucap N dalam percakapan yang terekam.

Awalnya, M terlihat sempat menolak permintaan tersebut. Namun, karena terus didesak, ia akhirnya menuruti perintah dan menginjak kitab suci umat Islam itu. Sambil melakukan aksi tersebut, M mengucapkan sumpah bahwa dirinya tidak mengambil barang yang dituduhkan.

Baca Juga: PO Bus Pindah dari Terminal Cicaheum ke Leuwipanjang, Ini Daftar dan Dampaknya bagi Penumpang Bandung

“Demi Allah saya tidak mengambil bedak dan minyak wangi. Kalau saya mengambil, jangan diberi rezeki seumur hidup dan jangan dihidupkan lagi,” ujar M dalam video.

Video ini pun dengan cepat menyebar dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan tidak pantas dan menyinggung nilai-nilai keagamaan.