BeritaBandungRaya.com – Dunia maya kembali dihebohkan dengan video seorang wanita yang diduga memalsukan bukti transfer saat berbelanja di sebuah mal kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dalam rekaman yang tersebar luas, wanita tersebut terlihat mengedit tampilan bukti pembayaran lewat ponsel pintar miliknya, usai bertransaksi dengan nominal belanja di atas Rp2 juta.
Peristiwa ini disebut terjadi pada Jumat, 11 April 2025. Meski penjaga toko sempat menerima bukti transfer yang ditunjukkan, ternyata belakangan diketahui bahwa dokumen digital itu bukan transaksi sungguhan—alias hasil editan.
Pihak kepolisian pun tak tinggal diam. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan bahwa laporan mengenai insiden ini langsung ditindaklanjuti oleh aparat.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut
“Berita viral ini sudah kita tangani secara cepat. Kanit Polsek Kebayoran Lama juga sudah cek langsung ke TKP di salah satu mal yang berada di wilayah hukum kami,” kata Nurma kepada wartawan, Rabu (16/4).
Penelusuran pun dilakukan, termasuk pengecekan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi—mulai dari detail transaksi hingga barang-barang yang dibeli.
“Yang pasti, kami dalami semua informasi. Dari saksi yang melihat maupun yang mendengar kejadian, semua dimintai keterangan,” lanjut Nurma.
Sementara itu, identitas wanita yang terekam dalam video masih ditelusuri. Polisi mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri sebelum tindakan hukum lebih lanjut dilakukan.
“Identitas masih kita kejar, mudah-mudahan pelaku punya itikad baik untuk menyerahkan diri,” tutup Nurma.
Kasus ini sekaligus jadi peringatan bagi pelaku usaha untuk lebih waspada terhadap bukti transfer digital. Di era serba teknologi, kemampuan untuk memanipulasi tampilan transaksi digital bisa menjerumuskan siapa saja. Verifikasi ganda menjadi langkah krusial agar kejadian serupa tidak terulang.