Wali Kota Bandung Tekankan Zero Waste dan Integritas Saat Pelantikan Pejabat

BeritaBandungRaya.com – Isu lingkungan dan pengelolaan sampah menjadi sorotan utama dalam pelantikan 153 Pejabat Administrator dan Pengawas serta 1 Pejabat Fungsional Pembina Industri oleh Muhammad Farhan, Kamis (12/2/2026).

Di hadapan pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, dan kepala perangkat daerah, Farhan menegaskan bahwa tantangan besar yang dihadapi Bandung saat ini adalah persoalan sampah yang berdampak pada kesehatan lingkungan sekaligus aspek penegakan hukum.

Bandung dalam Pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup

Farhan menyebut, Kota Bandung kini menjadi salah satu daerah yang berada di bawah pengawasan penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup. Berbagai persoalan hukum terkait pengelolaan sampah harus dihadapi secara serius dan sistematis.

Menurutnya, perubahan hanya dapat dilakukan jika seluruh elemen pemerintahan bergerak membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Wajibkan Hotel dan Destinasi Wisata Terapkan Zero Waste dalam 3 Bulan

“Sampah Hari Ini Harus Habis Hari Ini”

Dalam pernyataannya, Farhan menegaskan tidak ada lagi istilah “buang sampah pada tempatnya”.

“Tidak ada lagi istilah buang sampah pada tempatnya karena tempatnya sudah tidak ada. Sampah hari ini harus habis hari ini.”

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik memastikan kantor masing-masing menerapkan prinsip zero waste.

Setiap perangkat daerah diwajibkan memiliki sistem pengolahan sampah organik di unit kerjanya sebagai langkah konkret mengurangi timbunan sampah harian.