Jalan Kabupaten, Bukan Jalan Desa
Yana menegaskan, jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, bukan jalan desa. Karena itu, ia berharap penanganan dilakukan oleh pemerintah daerah, mengingat jalur ini bukan hanya dipakai oleh warga setempat, tetapi juga oleh masyarakat dari kecamatan lain.
“Ini jalan kabupaten, jadi seharusnya jadi prioritas. Jangan tunggu sampai ada korban dulu baru diperbaiki,” tegasnya.
BACA JUGA : atmos Resmi Hadir di Bandung, Rayakan Budaya Sneakers dan Kreativitas Urban di 23 Paskal
Harapan Warga pada Pemerintah Daerah
Warga menilai, perbaikan jalan harus segera dilakukan agar roda ekonomi lokal bisa kembali bergerak normal. Jalur penghubung empat desa ini menjadi urat nadi bagi masyarakat yang beraktivitas ke pasar, sekolah, hingga kantor pemerintahan di tingkat kecamatan.
Selain perbaikan permukaan jalan, warga juga meminta pembangunan saluran drainase permanen untuk mencegah genangan air yang mempercepat kerusakan jalan setiap musim hujan.
Kondisi infrastruktur seperti di Cipatat mencerminkan tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam menjaga konektivitas wilayah pedesaan. Warga berharap pemerintah tidak lagi menunda-nunda perbaikan, karena setiap lubang di jalan itu bukan hanya kerikil di aspal, tetapi juga penghambat kehidupan warga yang menggantungkan harapannya pada akses yang layak dan aman.***







