BeritaBandungRaya.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Meski demikian, banyak pekerja yang masih bertanya-tanya mengapa dana bantuan belum juga masuk ke rekening mereka, terutama menjelang pencairan tahap kedua.
Kemnaker mengimbau para calon penerima untuk memantau status pencairan secara mandiri. Hal ini penting agar pekerja mengetahui posisi dan progres penyaluran dana, sekaligus memahami apakah ada kendala yang menyebabkan pencairan tertunda.
BACA JUGA: Pertamina Terapkan Sistem Pencatatan NIK untuk Pembelian LPG 3 Kg
Arti Notifikasi Status BSU
Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram Kemnaker, terdapat lima jenis notifikasi yang dapat muncul saat melakukan pengecekan status. Berikut penjelasan masing-masing:
“NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
Artinya, NIK sudah lolos tahap awal verifikasi, namun masih menunggu proses penetapan resmi sebagai penerima.
“Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia.”
Menunjukkan Anda sudah resmi ditetapkan sebagai penerima dan tinggal menunggu penyaluran melalui bank atau PT Pos Indonesia.
“Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.”
Anda tetap berhak menerima BSU, tetapi rekening bermasalah, sehingga pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
“Dana BSU sudah tersalurkan ke bank.”
Menandakan bahwa dana sudah berhasil ditransfer ke rekening penerima.
“Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.”
Menunjukkan Anda tidak termasuk penerima BSU karena tidak memenuhi syarat yang berlaku.
BACA JUGA: Cara Cek Nama Penerima Bansos September 2025 dan Besaran Bantuan
Cara Cek Status Penerimaan BSU
Agar tidak bingung, berikut tiga cara resmi yang bisa digunakan untuk memeriksa status penerimaan BSU:
Website Kemnaker
Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
Login dengan akun terdaftar.
Jika belum punya akun, lakukan registrasi, lengkapi data diri, lalu cek status pada dashboard.
Website BPJS Ketenagakerjaan
Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masuk menggunakan akun BPJS aktif dan periksa status penerimaan.
Aplikasi Kemnaker
Unduh melalui Play Store atau App Store.
Lengkapi data diri, termasuk NIK, nomor rekening, dan status kepegawaian.
Tips: Pastikan semua data sesuai, seperti nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat email aktif.