BeritaBandungRaya.com – Belakangan ini ramai kabar bahwa pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang ekonominya terdampak. Program ini menargetkan sekitar 8,7 juta pekerja aktif di seluruh Indonesia.
Menurut informasi yang dilansir dari situs resmi PT Pos Indonesia, pencairan BSU kali ini dapat dilakukan di kantor pos mana pun, tanpa harus datang ke lokasi tertentu. Hal ini memberikan kemudahan bagi penerima agar tidak perlu mengantre di tempat khusus.
Namun, sebelum mendatangi kantor pos, masyarakat perlu memeriksa status penerimaan BSU terlebih dahulu melalui beberapa kanal resmi yang telah disediakan pemerintah.
BACA JUGA: BSU 2025: Begini Cara Cek Status dan Alasan Bantuan Belum Cair
Cara Cek Status Penerimaan BSU
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU, berikut beberapa cara pengecekan yang dapat dilakukan:
Website Kemnaker
Buka situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id
Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Jika belum punya akun, lakukan registrasi, lengkapi profil, dan cek status pada dashboard.
Website BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
Isi data diri lengkap seperti:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nama lengkap sesuai KTP
Tanggal lahir
Nama ibu kandung
Nomor HP aktif
Alamat email aktif
Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.
Aplikasi Pospay
Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
Masuk menggunakan data yang sesuai, lalu cek status penerimaan bantuan.