BeritaBandungRaya.com – Mantan istri mantan Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya, menyampaikan dukungan atas keputusan Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung yang mengabulkan permohonan Mochamad Ridwan Kamil terkait pengangkatan anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach. Putusan tersebut sekaligus menetapkan status hukum Arkana sebagai anak angkat Ridwan Kamil.
Melalui kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, Atalia mengaku menyambut baik hasil persidangan tersebut. Ia menilai langkah hukum yang ditempuh Ridwan Kamil merupakan proses yang tepat dan sejalan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam perspektif hukum Islam.
Menurut Debi, kliennya menghormati seluruh proses hukum yang telah dijalankan hingga akhirnya majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut. Atalia juga berharap keputusan itu membawa kebaikan bagi Ridwan Kamil maupun Arkana di masa mendatang.
“Pada prinsipnya kami menghormati mekanisme penetapan secara hukum yang diajukan oleh Pak Ridwan Kamil. Kami mendoakan yang terbaik untuk Ananda Arkana dan Pak Ridwan Kamil. Seyogianya, berdasarkan aturan hukum Islam, anak laki-laki ketika tumbuh dewasa mahramnya ke ayahnya. Jadi, mekanisme yang sudah ditempuh saat ini sudah pas,” ujar Debi di Bandung, Kamis (16/7/2026).
Selain memberikan dukungan terhadap keputusan pengadilan, Atalia juga memastikan hubungan emosionalnya dengan Arkana tetap terjalin erat. Meski kini status pengasuhan secara hukum berada di bawah Ridwan Kamil, kedekatan yang telah terbangun selama beberapa tahun terakhir tidak berubah.













