-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif
-
Terdaftar atau layak dalam pendataan DTKS/DTSEN
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri aktif
-
Termasuk keluarga miskin atau rentan
Validasi data pada 2026 akan dilakukan lebih ketat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BACA JUGA: Cum Date Dividen Bank Mandiri (BMRI) Segera Tiba, Cek Jadwal Lengkap dan Potensi Yield
Cara Cek Status Penerima PKH 2026
Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
-
Pilih menu Cek Bansos
-
Masukkan data sesuai KTP
-
Isi captcha dan klik Cari Data
Melalui Website Resmi
-
Buka cekbansos.kemensos.go.id
-
Isi wilayah dan nama lengkap
-
Masukkan kode captcha
-
Klik Cari Data
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status dan periode pencairan bantuan.
Kesimpulan
Pemerintah memastikan bansos Kemensos 2026, termasuk PKH, tetap disalurkan untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk menggunakan kanal resmi, mengisi data dengan benar, serta rutin memantau status bantuan agar tidak kehilangan hak.***











