HARI INI TERAKHIR! Panduan ASN Aktivasi MFA: Begini Cara dan Solusi Jika Gagal

BeritaBandungRaya.com – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengaktifkan sistem keamanan berlapis Multi-Factor Authentication (MFA) di portal ASN Digital sebelum 14 April 2025.

Aturan ini berlaku bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai upaya memperkuat sistem keamanan data kepegawaian di era transformasi digital.

Sistem MFA menambahkan lapisan keamanan ekstra saat login akun ASN Digital, yakni dengan memanfaatkan kode OTP (One-Time Password) yang dihasilkan melalui aplikasi authenticator. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menghindari potensi kebocoran data akibat peretasan atau serangan siber seperti phishing.

Namun, tak sedikit ASN yang mengeluhkan kendala teknis saat mencoba mengaktifkan MFA, mulai dari kode OTP tidak valid, hingga gagalnya sinkronisasi waktu perangkat. Padahal, kegagalan aktivasi MFA bisa berdampak serius: akses ke layanan digital BKN akan terblokir permanen setelah batas waktu yang ditentukan.

BACA JUGA: GRATIS, Inilah 4 Link Live Streaming Nonton Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17 di Perempat Final Piala Asia Malam Ini

Dengan waktu yang semakin mepet, penting bagi ASN untuk mengetahui cara aktivasi MFA dengan benar, sekaligus memahami penyebab umum kegagalan dan solusinya. Artikel ini akan mengulas langkah-langkah aktivasi lengkap, mulai dari proses awal login, pemindaian QR Code, hingga tips mengatasi OTP yang error.