BACA JUGA: Libur Panjang Dongkrak Wisata Bandung, Pemkot Antisipasi Kemacetan hingga Ancaman Krisis Sampah
Imbauan Tidak Menyalakan Petasan
Polrestabes Bandung juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan maupun kembang api, mengingat risiko bahaya yang dapat ditimbulkan serta potensi mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, warga didorong untuk merayakan pergantian tahun di lingkungan masing-masing, seperti di tingkat RT dan RW, guna mengurangi kepadatan di pusat kota.
“Kami mengimbau masyarakat merayakan malam Tahun Baru di lingkungan masing-masing. Selain lebih aman, kondisi cuaca hujan juga berpotensi membahayakan apabila memaksakan diri ke pusat kota,” pungkas Asep.
Dengan kesiapan pengamanan yang optimal dan kerja sama lintas instansi, perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kota Bandung dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.***







