Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50% Juni–Juli, Fokus ke Subsidi Upah dan Bansos

BeritaBandungRaya.com – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang semula dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025. Keputusan ini diambil setelah proses penganggaran yang lebih lambat dari perkiraan, menurut pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dalam konferensi pers yang digelar awal pekan ini, Sri Mulyani menjelaskan bahwa rencana pemberian insentif listrik tersebut akhirnya dialihkan ke bentuk bantuan lain yang dinilai lebih siap secara teknis dan administratif.

“Proses penganggaran diskon listrik ternyata lebih kompleks dan memakan waktu lebih lama. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengarahkan dukungan ke bentuk lain yang lebih cepat dirasakan masyarakat, seperti subsidi upah dan bantuan sosial,” ujar Sri Mulyani.

BACA JUGA: Cek Sekarang! Pemerintah Cairkan BSU Rp600 Ribu Mulai 5 Juni, Ini Link Resminya

Sebagai gantinya, pemerintah akan menggulirkan lima program dorongan ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah dinamika ekonomi global. Berikut lima program tersebut:

  1. Diskon Transportasi – Potongan harga tiket transportasi umum untuk mendorong mobilitas masyarakat selama libur panjang sekolah dan Iduladha.

  2. Diskon Jalan Tol – Pemberian potongan tarif tol di beberapa ruas utama selama periode tertentu.

  3. Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan – Penyaluran bansos dan pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam data DTKS.

  4. Subsidi Upah – Bantuan sebesar Rp600 ribu bagi para pekerja dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, yang akan dicairkan mulai 5 Juni 2025.

  5. Perpanjangan Diskon Premi Asuransi JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) – Langkah ini diambil untuk meringankan beban iuran tenaga kerja sektor informal dan UMKM.

Pemerintah berharap kebijakan pengalihan insentif ini dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi yang nyata, terutama dalam menghadapi kenaikan harga pangan dan kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.