Tarif Listrik Juni 2025 Tak Naik, Ini Rincian Lengkap untuk Pelanggan Rumah Tangga

BeritaBandungRaya.com – Kabar baik untuk seluruh pelanggan PLN! Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik Juni 2025 tidak mengalami kenaikan. Hal ini berlaku untuk semua golongan, baik subsidi maupun nonsubsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa tarif listrik untuk triwulan II (April–Juni 2025) tetap sama seperti triwulan sebelumnya. Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat dan daya saing pelaku usaha.

BACA JUGA: Diskon Listrik 50 Persen Kembali Hadir Juni 2025, Ini Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima

Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga Bersubsidi (Mulai 1 Juni 2025)

Bagi pelanggan subsidi, tarif per kWh tetap seperti sebelumnya:

Daya ListrikGolonganTarif per kWh
450 VARumah TanggaRp 415
900 VA (subsidi)Rumah TanggaRp 605
900 VA (RTM/mampu)Rumah TanggaRp 1.352

Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi per Juni 2025

Pelanggan nonsubsidi juga tidak mengalami perubahan tarif. Berikut detailnya:

DayaGolonganTarif per kWh
900 VARumah Tangga Kecil (R-1/TR)Rp 1.352
1.300 VA & 2.200 VARumah Tangga Kecil (R-1/TR)Rp 1.444,70
3.500–5.500 VARumah Tangga Menengah (R-2/TR)Rp 1.699,53
≥6.600 VARumah Tangga Besar (R-3/TR)Rp 1.699,53

Tarif untuk Golongan Bisnis & Pemerintahan

Selain rumah tangga, berikut tarif listrik per Juni 2025 untuk sektor bisnis dan kantor pemerintah:

GolonganDaya ListrikTarif per kWh
Bisnis Menengah (B-2/TR)6.600–200.000 VARp 1.444,70
Pemerintah (P-1/TR)6.600–200.000 VARp 1.699,53
Penerangan Jalan Umumdi atas 200.000 VA (P-3/TR)Rp 1.699,53

Mengapa Tarif Tidak Naik?

Pemerintah mempertahankan tarif listrik demi: