Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka, Korban Santriwati Diduga Capai 50 Orang

Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Korban Diduga Puluhan

BeritaBandungRaya.com – Aparat kepolisian menetapkan seorang pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwati.

Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah korban diduga tidak sedikit. Kuasa hukum korban menyebut jumlah korban bisa mencapai puluhan orang.

Korban Diduga Capai 50 Orang

Pengacara korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa saat ini baru delapan korban yang secara resmi melapor ke polisi. Namun, berdasarkan keterangan saksi, jumlah korban diperkirakan jauh lebih banyak.

BACA JUGA: Pelaku Pengeroyokan di Cileunyi Ditangkap, Polisi Ungkap Aksi Brutal dengan Ambulans Desa

“Korban aduan itu delapan orang. Tapi dari keterangan saksi, korban bisa lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur,” ujarnya.

Para korban disebut merupakan santriwati tingkat SMP yang masih di bawah umur.

Modus Ancaman dan Tekanan

Menurut keterangan, korban kerap dipanggil pada malam hari oleh pelaku dengan dalih tertentu. Jika menolak, mereka diduga diancam akan dikeluarkan dari pesantren.

Tekanan tersebut membuat korban tidak berani melawan maupun melaporkan kejadian yang dialami.

Terjadi Sejak 2020

Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadian Widya Wiratama, menjelaskan bahwa dugaan tindak kejahatan ini terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang.

“Peristiwa terjadi berturut-turut sejak Februari 2020 hingga Januari 2024 di lingkungan pondok pesantren,” jelasnya.

Laporan pertama diterima kepolisian pada Juli 2024.