BeritaBandungRaya.com – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat. Kini, pembayaran pajak tahunan tidak lagi harus antre di kantor Samsat.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat resmi menghadirkan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan melalui chatbot WhatsApp serta integrasi e-Samsat di aplikasi DIGI by bank bjb.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempermudah akses layanan publik di 27 kabupaten/kota.
BACA JUGA: Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka, Korban Santriwati Diduga Capai 50 Orang
Bisa Bayar Pajak Lewat WhatsApp
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengatakan layanan ini dirancang untuk masyarakat dengan mobilitas tinggi.
“Mulai 1 Mei 2026, pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Prosesnya lebih praktis dan transparan,” ujarnya.
Melalui fitur ini, wajib pajak bisa langsung mengecek data kendaraan hingga mendapatkan kode bayar hanya dalam hitungan menit.
Cara Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp
Berikut langkah mudahnya:
- Simpan nomor WhatsApp resmi Bapenda Jabar: 0811-2230-1818
- Kirim pesan “Halo” atau “Pajak”
- Ikuti instruksi otomatis
- Masukkan nomor polisi kendaraan dan NIK
- Sistem akan menampilkan rincian pajak dan kode bayar
Setelah itu, pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai kanal seperti ATM, mobile banking, e-commerce, hingga dompet digital.
Alternatif Lewat Aplikasi DIGI by bjb
Selain WhatsApp, nasabah bank bjb juga bisa menggunakan fitur e-Samsat di aplikasi DIGI.
Langkahnya:













