Kronologi Betrand Peto Dilaporkan ke Polisi, Ada Unggahan soal Keributan di Klub Malam

BeritaBandungRaya.com – Kasus yang menyeret nama Betrand Peto Putra Onsu menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual di Polda Metro Jaya. Perkara tersebut mencuat setelah informasi awal beredar melalui media sosial.

Laporan itu diketahui diterima Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026. Polisi membenarkan adanya laporan terhadap seorang artis yang disebut sebagai anak angkat dari seorang figur publik.

Kabar tersebut semakin ramai setelah warganet mengaitkan sosok berinisial ATT alias BPO dengan Betrand Peto. Namun, kepolisian hingga kini belum mengungkap secara rinci seluruh identitas pihak yang terlibat maupun kronologi perkara.

Sementara itu, Ruben Onsu telah memberikan respons terkait kasus yang menyeret anak angkatnya tersebut. Ia meminta publik menunggu proses hukum dan tidak mengambil kesimpulan sebelum fakta perkara diketahui secara menyeluruh.

Unggahan Viral Jadi Awal Perhatian Publik

Isu yang kemudian dikaitkan dengan Betrand Peto pertama kali mencuat melalui unggahan akun Threads @prass_iam04.

Baca Juga: Betrand Peto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu

Akun tersebut menuliskan adanya anak artis yang diduga terlibat keributan bersama teman-temannya di sebuah tempat hiburan malam. Dalam unggahan yang beredar, terdapat tudingan bahwa seorang perempuan mengalami tindakan kekerasan hingga bagian telinganya terluka.

Unggahan tersebut juga memuat dugaan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap perempuan yang disebut sebagai korban. Pemilik akun mengklaim korban telah didampingi untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian. Bahkan, akun tersebut turut mengunggah foto surat laporan polisi.

Polisi Kemudian Membenarkan Adanya Laporan

Setelah informasi tersebut menyebar luas, Polda Metro Jaya memberikan konfirmasi mengenai laporan dugaan TPKS yang melibatkan seorang artis. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut diterima pada Sabtu, 12 September 2026.