BeritaBandungRaya.com – Aktivitas pendakian gunung di sejumlah kawasan pegunungan Jawa Barat untuk sementara waktu diminta dihentikan. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya risiko kebakaran lahan dan hutan selama musim kemarau.
Instruksi penutupan sementara aktivitas pendakian tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada pengelola kawasan pegunungan. Keputusan ini diambil karena aktivitas manusia di kawasan hutan dinilai dapat meningkatkan potensi munculnya sumber api.
Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mengingatkan adanya sejumlah aktivitas pendaki yang berpotensi memicu kebakaran. Salah satunya penggunaan api untuk memasak maupun aktivitas lainnya selama berada di kawasan gunung.
Selain api, keberadaan puntung rokok yang dibuang sembarangan juga menjadi perhatian. Dalam kondisi vegetasi yang kering akibat musim kemarau, sumber api kecil dapat dengan cepat berkembang menjadi kebakaran lahan dan hutan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Kamis 3 September 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
“Pendakian gunung untuk sementara ditutup dulu karena khawatir para pendaki nanti menyalakan api,” kata Dedi Mulyadi, Senin, 31 Agustus 2026.
Larangan pendakian gunung tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116/KH.02.04.03/ASDA EKBANG tentang Larangan Pendakian Gunung/Hutan di Wilayah Jawa Barat Selama Musim Kemarau.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Barat. Terlebih, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat menunjukkan kebakaran lahan dan hutan masih terjadi di sejumlah wilayah.












