Tak Perlu Lagi Bayar Pajak Tahunan? Begini Rencana Besar Dedi Mulyadi dalam Perbaikan Infrastruktur di Jabar

BeritaBandungRaya.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali melontarkan gagasan baru terkait sistem pendapatan daerah dan pembiayaan infrastruktur jalan. Pria yang akrab disapa KDM itu mewacanakan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar di seluruh ruas jalan provinsi di Jawa Barat.

Wacana tersebut disampaikan Dedi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (11/5/2026). Menurutnya, sistem pajak kendaraan tahunan saat ini dinilai kurang adil karena kendaraan yang jarang digunakan tetap dikenakan kewajiban membayar pajak.

“Kalau ingin berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar. Siapa yang memakai jalan provinsi, baru bayar,” ujar Dedi.

Menurut KDM, perubahan skema ini juga menjadi respons terhadap perkembangan kendaraan listrik yang saat ini mendapatkan berbagai insentif pajak. Ia menilai pemerintah perlu mulai menyiapkan model pembiayaan baru untuk pemeliharaan infrastruktur jalan di masa depan.

Jalan Berbayar Dinilai Lebih Adil

Dedi menjelaskan, konsep jalan berbayar dinilai lebih tepat sasaran karena hanya pengguna jalan yang benar-benar melintas yang dikenakan biaya. Dengan demikian, masyarakat yang jarang menggunakan kendaraan tidak lagi terbebani pajak tahunan.

Baca Juga: Pinkan Mambo Blak-blakan Cerai dari Arya Khan, Bongkar Soal Uang Rp50 Juta hingga Dugaan Perselingkuhan

Ia mencontohkan, banyak kendaraan yang lebih sering tersimpan di rumah tetapi pemiliknya tetap wajib membayar pajak setiap tahun. Kondisi tersebut dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan.