BeritaBandungRaya.com – Wakil Wali Kota Bandung Erwin kembali menjalankan aktivitas kedinasan di Balai Kota Kota Bandung setelah proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sempat menjeratnya resmi dihentikan. Meski telah aktif kembali, pembagian tugas dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan masih dalam tahap penyusunan.
Farhan menyampaikan bahwa sesuai aturan, peran wakil wali kota pada dasarnya adalah menjalankan tugas yang didelegasikan oleh kepala daerah. Oleh karena itu, pihaknya saat ini masih menata ulang pembagian kerja yang akan diberikan kepada Erwin agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan pemerintahan.
“Sedang kami susun kembali tugas-tugas apa saja yang bisa dijalankan oleh wakil wali kota. Prinsipnya, semua harus disesuaikan dengan prioritas kerja pemerintah kota,” ujar Farhan, Selasa (9/6/2026).
Ia juga memastikan bahwa situasi pemerintahan di lingkungan Pemkot Bandung tetap berjalan normal dan kondusif. Menurutnya, Erwin telah kembali mengikuti sejumlah rapat pimpinan bersama para kepala perangkat daerah untuk membahas berbagai isu strategis kota.
Beberapa isu yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut di antaranya penanganan sampah, pengembangan transportasi Bus Rapid Transit (BRT), hingga persoalan infrastruktur kota.
Baca Juga: Persib Bandung Mau Boyong “Mesin Assist” Persita? Rayco Rodriguez Bikin Heboh Bursa Transfer!
Farhan menambahkan, penyusunan tugas untuk wakil wali kota saat ini hanya tinggal merapikan detail teknis, termasuk beberapa aspek protokoler. Namun, ia menegaskan bahwa Erwin tidak lagi menangani posisi tertentu seperti Ketua Satgas Yustisi Penegakan Perda Kota Bandung, yang sebelumnya pernah dijabatnya.











