BeritaBandungRaya.com – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menghebohkan lingkungan sekolah dan media sosial. Seorang guru matematika berinisial AT yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Penetapan tersangka dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AT selama dua hari. Polisi juga telah menahan AT di Rutan Mapolres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi protes di lingkungan sekolah pada Senin (7/9/2026). Aksi tersebut berlangsung setelah upacara bendera dan diduga berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang siswi.
Para siswa menuntut adanya kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak sekolah. Situasi sempat memanas ketika guru yang diduga terlibat dalam kasus tersebut disebut hendak meninggalkan lingkungan sekolah.
Baca Juga: Bukan Cuma Bandung, 18 Rute BRT Ini Bakal Tembus Lembang, Soreang hingga Jatinangor
Sejumlah siswa kemudian mengejar guru tersebut. Kericuhan kecil pun terjadi sebelum petugas kepolisian dari Polsek Pamanukan datang ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Guru SMAN 1 Pamanukan Jadi Tersangka
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Subang Aiptu Nenden Nurfatimah menyampaikan perkembangan terbaru kasus tersebut pada Selasa (8/9/2026).












1 komentar
Komentar ditutup.