Heboh Dugaan Pencabulan di SMAN 1 Pamanukan, Guru Matematika Kini Mendekam di Rutan

Setelah menjalani pemeriksaan, AT resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMAN 1 Pamanukan.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, sore ini pelaku berinisial AT yang berprofesi sebagai guru dan juga merangkap Wakasek Kesiswaan, telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Nenden, Selasa (8/9/2026) sore.

Polisi selanjutnya melakukan penahanan terhadap AT di Rutan Mapolres Subang. Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui kasus itu.

“Kasus ini akan terus dikembangkan, diharapkan dengan meminta keterangan sejumlah pihak di sekolah,” ujarnya.

Baca Juga: 40 Kode Promo Shopee 9.9 Hari Ini 9 September 2026, Cek Voucher Diskon Jutaan Rupiah Sebelum Checkout

Berawal dari Pengakuan Siswi

Dugaan pelecehan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah muncul pengakuan seorang siswi serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa diduga terjadi ketika korban berada di ruang guru. Saat itu, korban disebut datang setelah dipanggil oleh AT.

Korban awalnya tidak menaruh kecurigaan karena kondisi ruang guru disebut masih terdapat sejumlah guru dan siswa lainnya. Saat menunggu, korban kemudian tertidur di salah satu kursi.

Dalam pengakuannya, korban menyebut dirinya terbangun setelah merasakan adanya kontak fisik yang tidak diinginkan. Dugaan tindakan tersebut kemudian membuat korban terguncang dan berupaya meninggalkan ruangan.