BeritaBandungRaya.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjadi perhatian publik setelah mencuat di lingkungan sekolah dan media sosial. Perkara tersebut menyeret seorang guru matematika berinisial AT yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari, AT ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang.
Kasus ini tidak langsung terungkap melalui proses hukum. Dugaan peristiwa tersebut lebih dahulu diketahui di lingkungan sekolah setelah muncul pengakuan korban yang kemudian menjadi perhatian para siswa. Informasi mengenai kasus tersebut selanjutnya menyebar, termasuk melalui tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan korban dan guru yang bersangkutan.
Kemunculan informasi tersebut kemudian memicu kemarahan sejumlah siswa hingga berujung pada aksi protes ratusan siswa di lingkungan SMAN 1 Pamanukan pada Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Heboh Dugaan Pencabulan di SMAN 1 Pamanukan, Guru Matematika Kini Mendekam di Rutan
Berikut Kronologi Terungkapnya Dugaan Pencabulan
Berawal dari Pemanggilan ke Ruang Guru
Berdasarkan keterangan yang beredar, dugaan peristiwa tersebut bermula ketika seorang siswi dipanggil untuk datang ke ruang guru. Korban disebut tidak merasa curiga ketika memenuhi panggilan tersebut. Pasalnya, kondisi ruang guru ketika itu disebut masih terdapat guru lain serta sejumlah siswa yang juga berada di lokasi.











