Kronologi Dugaan Pencabulan di SMAN 1 Pamanukan Subang, Bermula dari Siswi Tertidur di Ruang Guru

Baca Juga: 40 Kode Promo Shopee 9.9 Hari Ini 9 September 2026, Cek Voucher Diskon Jutaan Rupiah Sebelum Checkout

Para siswa meminta pihak sekolah memberikan penjelasan mengenai dugaan kasus yang menimpa teman mereka. Situasi kemudian memanas ketika AT disebut hendak meninggalkan lingkungan sekolah. Sejumlah siswa mengejar guru tersebut hingga terjadi kericuhan.

Petugas Polsek Pamanukan yang datang ke lokasi kemudian mengamankan AT untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali.

Polisi Periksa Guru hingga Tetapkan Tersangka

Setelah diamankan, AT kemudian menjalani pemeriksaan dan perkara tersebut dilimpahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Subang.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto melalui Kanit PPA Aiptu Nenden Nurfatimah mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap AT selama dua hari. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian membuat polisi menetapkan AT sebagai tersangka.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, sore ini pelaku berinisial AT yang berprofesi sebagai guru dan juga merangkap Wakasek Kesiswaan, telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Nenden, Selasa (8/9/2026) sore.

AT selanjutnya ditahan di Rutan Mapolres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Menurut Nenden, penyidik masih mengembangkan perkara dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak di lingkungan sekolah. “Kasus ini akan terus dikembangkan, diharapkan dengan meminta keterangan sejumlah pihak di sekolah,” ujarnya.

Baca Juga: Bertabur PROMO! Kumpulan 40 Kode Promo Shopee 9.9 Hari Ini 9 September 2026, Ada Diskon hingga Rp500 Ribu

Guru Dinonaktifkan dari Sekolah

Sejalan dengan proses hukum, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengambil langkah administratif terhadap AT. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Purwanto menyatakan AT dinonaktifkan dari tugasnya sebagai guru matematika maupun Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.