Kronologi Dugaan Pencabulan di SMAN 1 Pamanukan Subang, Bermula dari Siswi Tertidur di Ruang Guru

Langkah tersebut dilakukan sambil menunggu proses pemeriksaan serta kemungkinan pemberian sanksi disiplin. “Yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah dan dinonaktifkan dari tugas mengajar. Jadi dia tidak boleh mengajar lagi,” ujar Purwanto, Selasa (8/9/2026).

Penonaktifan tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Pamanukan tetap kondusif.

Kasus Masih Dikembangkan Polisi

Kasus dugaan pencabulan di SMAN 1 Pamanukan Subang saat ini masih dalam proses hukum. Polisi masih mendalami keterangan korban, tersangka, saksi, serta pihak lain yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.

Perkara juga berpotensi berkembang setelah adanya informasi mengenai siswa lain yang diduga turut melaporkan pengalaman serupa. Namun, informasi tersebut masih harus diverifikasi dan dibuktikan melalui proses hukum.

Catatan redaksi: seluruh dugaan tindakan dalam artikel ini masih mengacu pada informasi dan keterangan yang sedang diproses aparat penegak hukum. Identitas korban tidak dicantumkan untuk melindungi privasi korban anak.***