BeritaBandungRaya.com – Kasus pengeroyokan di Jalan Raya Cileunyi, Kabupaten Bandung, akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku utama yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, yang sebelumnya viral dan memicu keresahan masyarakat.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Cileunyi pada Sabtu (3/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ISR (39) dan FP (19). Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut.
Kapolsek Cileunyi, Anggy Prasetiyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang teregistrasi dengan nomor LP/B/18/IV/2026. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Minggu (26/4/2026) di wilayah Desa Cimekar. Insiden bermula dari kejadian sepele saat korban berinisial LRF berteduh di sebuah minimarket akibat hujan deras.
Setelah hujan reda, korban hendak melanjutkan perjalanan. Namun saat memundurkan sepeda motor, ia nyaris menyenggol seorang anak. Meski korban telah meminta maaf, situasi justru memanas.
Baca Juga: VIRAL! Pengeroyokan di Cileunyi Gegerkan Warga, Pelaku Gunakan Ambulans Desa saat Beraksi
“Pelaku datang dan langsung melontarkan kata-kata kasar hingga berujung pemukulan,” ungkap Anggy.
Aksi kekerasan semakin brutal ketika salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan mengayunkannya ke arah korban. Beruntung, korban berhasil menghindar sehingga tidak mengalami luka serius akibat senjata tersebut.











