BeritaBandungRaya.com – Layanan SIM Keliling Bandung kembali hadir untuk membantu masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mendatangi kantor Satpas.
Bagi warga yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM pada Selasa, 8 September 2026, salah satu lokasi SIM Keliling Bandung berada di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3, Kota Bandung, Jawa Barat.
Layanan SIM Keliling menjadi salah satu alternatif bagi pengendara yang ingin mengurus perpanjangan SIM A maupun SIM C secara lebih praktis. Masyarakat dapat mendatangi lokasi pelayanan sejak pagi dan melakukan pendaftaran di loket yang telah disediakan.
Untuk layanan pada Selasa, 8 September 2026, pelayanan di lokasi tersebut dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal dengan membawa seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses administrasi dapat berjalan lancar.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling Bandung hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru. Karena itu, pemohon yang masa berlaku SIM-nya sudah habis tidak dapat menggunakan layanan tersebut untuk memperpanjang SIM.
Baca Juga: GIIAS Bandung 2026 Siapkan 4 Lokasi Parkir, Ada Shuttle Gratis dari Festival Citylink
Syarat Perpanjang SIM di SIM Keliling Bandung
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Bandung, pemohon perlu memastikan sejumlah dokumen dan persyaratan telah dipenuhi.
Beberapa persyaratan yang perlu disiapkan antara lain SIM asli yang masih berlaku, KTP asli atau surat keterangan pengganti e-KTP yang masih berlaku, serta fotokopi KTP dan SIM.










1 komentar
Komentar ditutup.