Satpol PP Bongkar Ratusan Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung, Ditarget Rampung Dibongkar dalam 3 Hari

BeritaBandungRaya.com – Petugas gabungan mulai melakukan penertiban ratusan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung. Operasi penataan kawasan tersebut ditargetkan menuntaskan pembongkaran total 174 bangunan dalam waktu tiga hari.

Kegiatan penertiban dimulai pada Rabu, 17 Juni 2026 dan dijadwalkan selesai pada Jumat, 19 Juni 2026. Pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan fokus awal di area sekitar akses keluar Gerbang Tol Pasirkoja.

Sebanyak 250 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Unsur yang terlibat terdiri dari Satpol PP Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, hingga unsur kewilayahan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan pelaksanaan hari pertama berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti di lapangan.

Pada tahap awal, petugas berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar yang berada di sisi kiri ruas Jalan Terusan Pasirkoja.

Baca Juga: ‘TSB 15timewa,’ Trans Studio Bandung Luncurkan Teaterikal ‘Thumbelina & Tinkerbell’ dan Promo Libur Sekolah

“Penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana,” ujar Bambang di Bandung, Rabu (17/6/2026).

Untuk mempercepat pekerjaan, petugas juga mengerahkan dua unit alat berat jenis beko. Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan pengamanan dari aparat yang bertugas di lokasi.