Menurut Bambang, penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi Ruang Milik Jalan agar kembali digunakan sesuai peruntukannya. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan mendukung mobilitas masyarakat.
Ia menegaskan operasi gabungan akan terus berlangsung hingga seluruh bangunan yang masuk daftar penertiban selesai dibongkar.
Setelah proses penataan selesai, kawasan Jalan Terusan Pasirkoja diharapkan dapat kembali berfungsi optimal sebagai ruang jalan dan mendukung kelancaran aktivitas warga serta arus kendaraan di wilayah tersebut.***











