BeritaBandungRaya.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Georgia diamankan petugas setelah nekat melintasi Jalan Tol Padaleunyi menggunakan sepeda motor dari akses Gerbang Tol (GT) Pasteur, Kota Bandung, pada Kamis, 18 Juni 2026 siang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 WIB dan sempat memicu koordinasi cepat antara petugas jalan tol dan kepolisian karena kendaraan roda dua tidak diperbolehkan melintas di ruas tol.
Senior Manager Representative Office 3 PT Jasamarga Metropolitan Tollroad, Agus Susilo, menjelaskan petugas sebenarnya telah mengetahui keberadaan pengendara tersebut saat memasuki area gerbang tol.
Menurut Agus, petugas di lapangan sempat memberikan peringatan agar pengendara tidak melanjutkan perjalanan ke ruas Tol Padaleunyi. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan dan pengendara tetap melaju.
“Petugas sudah memberikan arahan agar tidak masuk ke jalan tol, tetapi yang bersangkutan tetap melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Setelah menerima laporan adanya sepeda motor yang masuk ke jalur bebas hambatan, pihak Jasa Marga langsung berkoordinasi dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Padaleunyi untuk melakukan pengamanan.
Pengendara akhirnya berhasil dihentikan saat keluar melalui Gerbang Tol Baros 2 setelah menempuh perjalanan beberapa kilometer di dalam ruas tol.
Saat dilakukan pemeriksaan, WNA tersebut menjelaskan bahwa dirinya tidak sengaja memasuki jalan tol karena mengikuti navigasi dari aplikasi Google Maps.













