BeritaBandungRaya.com – Layanan SIM Keliling kembali hadir di wilayah Bandung Raya pada Senin 18 Mei 2026. Warga Kota Bandung, Kabupaten Bandung hingga Cimahi dapat memanfaatkan layanan ini untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke Satpas maupun kantor Samsat.
Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C sebelum masa berlakunya habis. Kepolisian menyediakan sejumlah mobil layanan di beberapa titik strategis dengan jam operasional yang berbeda di setiap wilayah.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Satpas Polrestabes Bandung, Satpas Polresta Bandung, dan Satlantas Polres Cimahi, pelayanan SIM Keliling hari ini dibuka mulai pagi hingga siang hari. Masyarakat diimbau datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean pendaftaran.
Selain itu, pemohon juga diwajibkan membawa dokumen persyaratan lengkap, termasuk SIM asli yang masih aktif, e-KTP, hingga surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani sesuai aturan kepolisian terbaru.
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini
Layanan SIM Keliling Kota Bandung beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara pendaftaran dibuka sampai pukul 11.00 WIB.
Berikut lokasi SIM Keliling Kota Bandung hari ini Senin 18 Mei 2026:
1. ITC Kebon Kelapa
2. Tenth Avenue
Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib melakukan proses penerbitan SIM baru di Satpas terdekat.
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini
Sementara itu, layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.








