BeritaBandungRaya.com – Kasus kekerasan terhadap anak di penitipan anak atau daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut diduga mendapat perlakuan kejam dan tidak manusiawi dari para pengasuh.
Salah satu fakta yang paling menghebohkan adalah anak-anak disebut ditempatkan dalam satu ruangan dengan sirkulasi udara yang sangat minim. Tidak hanya itu, beberapa anak juga diikat ke pintu menggunakan kain yang dibuat seperti tali hingga menyebabkan luka lebam di bagian pergelangan tangan dan kaki.
Setelah dilakukan penggerebekan, polisi mengamankan 30 orang dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka, termasuk petinggi yayasan pengelola daycare tersebut.
BACA JUGA: Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 3 Persen, Selat Hormuz Jadi Pemicu Utama
Terungkap dari Laporan Mantan Pengasuh
Kasus ini pertama kali terungkap setelah salah seorang mantan pengasuh melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha kepada pihak kepolisian.
Mantan pengasuh tersebut mengaku tidak sanggup melihat kondisi anak-anak yang mengalami perlakuan tidak layak setiap hari. Setelah memutuskan resign, ijazah miliknya bahkan disebut sempat ditahan oleh pihak yayasan.
Hal itu semakin menguatkan niatnya untuk melapor ke polisi.
Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat, 24 April 2026.
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian mengungkapkan, dari total 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, sebanyak 53 anak telah ditetapkan sebagai korban.
“103 itu kita lihat dari data yayasan. Masih 53 anak yang ditetapkan sebagai korban,” ujarnya.











