BeritaBandungRaya.com – Isu pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Kali ini, publik dihebohkan dengan beredarnya daftar 25 mobil yang disebut tidak lagi boleh mengisi Pertalite mulai 1 Juni 2026.
Narasi tersebut viral melalui video singkat dan pesan berantai WhatsApp yang menyebut kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc akan diblokir saat mengisi Pertalite di SPBU.
Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa sistem barcode atau QR code di SPBU akan otomatis mendeteksi kapasitas mesin kendaraan. Jika kendaraan memiliki mesin di atas 1.400 cc, nozzle pompa BBM disebut tidak akan aktif sehingga pengisian Pertalite tidak bisa dilakukan.
Isu ini langsung memicu perhatian masyarakat karena sejumlah mobil populer di Indonesia masuk dalam daftar kendaraan yang disebut terdampak aturan tersebut.
Baca Juga: Inilah Rute Konvoi Persib Bandung Jika Juara BRI Super League: Start dan Finish di Gedung Bersejarah
Daftar Mobil yang Disebut Tak Bisa Isi Pertalite
Beberapa model kendaraan yang ramai dibicarakan berasal dari segmen MPV keluarga, SUV, crossover hingga sedan premium.
Di segmen MPV, mobil seperti Toyota Avanza, Toyota Veloz, dan Mitsubishi Xpander disebut masuk daftar kendaraan yang tidak lagi bisa membeli Pertalite karena menggunakan mesin di atas 1.400 cc.
Sementara dari kategori SUV, Toyota Rush, Daihatsu Terios, dan Honda BR-V juga dikabarkan terkena pembatasan serupa.
Selain itu, sejumlah crossover populer seperti Hyundai Creta, Hyundai Stargazer, dan Honda HR-V juga disebut bakal terdampak kebijakan pembatasan BBM subsidi tersebut.












