BeritaBandungRaya.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi kembali menjadi sorotan publik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya buka suara terkait lonjakan harga yang terjadi di sejumlah produk BBM non subsidi di SPBU Pertamina sejak 18 April 2026.
Bahlil menegaskan, kenaikan harga BBM non subsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar yang berlaku. Menurutnya, penyesuaian harga tersebut telah diatur dalam regulasi pemerintah dan tidak bisa dilepaskan dari dinamika harga minyak dunia.
“BBM dengan oktan tinggi seperti RON 98 atau Pertamax Turbo tidak termasuk kategori subsidi. Konsumen utamanya berasal dari kalangan mampu, sehingga harganya mengikuti pergerakan pasar global,” ujar Bahlil saat berada di Magelang, Sabtu (18/4/2026).
Hal serupa juga berlaku untuk Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 yang selama ini digunakan oleh sektor industri dan konsumen dengan daya beli lebih tinggi. Pemerintah, kata Bahlil, tidak melakukan intervensi harga terhadap jenis BBM tersebut.
Ia menambahkan, sesuai Peraturan Menteri ESDM tahun 2022, kebijakan pengendalian harga hanya berlaku untuk BBM bersubsidi. Sementara itu, BBM non subsidi sepenuhnya disesuaikan dengan kondisi pasar internasional.
Di tengah kenaikan ini, pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap stabil. Bahlil menegaskan bahwa Pertalite dan Bio Solar tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026.










