BeritaBandungRaya.com — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Perusahaan ini disiapkan untuk mengelola sekaligus mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis Indonesia.
Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia menjadi langkah baru pemerintah dalam memperketat pengawasan ekspor komoditas, sekaligus menekan praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini dinilai merugikan negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan perusahaan tersebut telah dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM.
“Pak Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah membentuk yang namanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Nanti dijelaskan lebih lanjut,” ujar Airlangga dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
BUMN baru itu nantinya akan berfungsi sebagai platform pengawasan transaksi ekspor komoditas strategis, mulai dari volume ekspor, harga jual, hingga mekanisme pengiriman barang ke luar negeri.
Pemerintah menilai praktik under invoicing dan transfer pricing selama bertahun-tahun telah menyebabkan potensi kehilangan penerimaan negara, baik dari sisi pajak, royalti, devisa, maupun validitas data perdagangan nasional.
Karena itu, PT Danantara Sumber Daya Indonesia dibentuk untuk menghadirkan sistem perdagangan komoditas yang lebih transparan dan akuntabel.











