Motif Diduga Karena Ekonomi
Polisi menduga kuat motif utama kasus ini adalah faktor ekonomi dan upaya mencari keuntungan lebih besar.
Dengan jumlah anak mencapai 103 orang, jumlah pengasuh dinilai sangat tidak sebanding. Dalam satu shift, hanya ada dua hingga empat pengasuh yang harus menangani puluhan anak sekaligus.
Padahal, kepada orang tua murid, pihak daycare disebut menjanjikan satu pengasuh hanya menangani dua hingga tiga anak.
Karena beban kerja yang berat, pengasuh akhirnya melakukan tindakan kekerasan agar lebih mudah mengendalikan anak-anak.
“Motif ekonomi sangat kuat. Karena satu orang pengasuh harus menjaga tujuh sampai delapan anak bahkan lebih,” kata Adrian.
BACA JUGA: 21 Platform Nonton Film Legal Bebas Virus, Tinggalkan LK21 dan IndoXXI Sekarang
Daycare Tidak Memiliki Izin Operasional
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memastikan Daycare Little Aresha tidak memiliki izin resmi sebagai tempat penitipan anak.
Menurutnya, yayasan tersebut hanya memiliki badan yayasan, tetapi tidak mengantongi izin operasional sebagai TPA, PAUD, maupun TK.
Tarif penitipan anak di daycare itu berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan, tergantung paket layanan yang dipilih orang tua.
Sementara gaji pengasuh disebut berada di kisaran Rp1,8 juta hingga Rp2,4 juta per bulan.
Ada Dosen dan Hakim dalam Struktur Yayasan
Kasus ini semakin menjadi perhatian karena terungkap adanya seorang dosen dan hakim aktif dalam struktur yayasan daycare tersebut.
Cahyaningrum, yang tercatat sebagai dosen aktif Universitas Gadjah Mada, diketahui menjadi penasihat yayasan.
Sementara Rafid Ihsan Lubis yang menjabat sebagai ketua dewan pembina yayasan disebut merupakan hakim aktif.
Polisi membenarkan informasi tersebut, dan Badan Pengawas Mahkamah Agung juga telah melakukan koordinasi untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam operasional daycare.
Kasus ini kini masih terus didalami dan menjadi perhatian besar masyarakat karena menyangkut keselamatan serta perlindungan anak.***











