BeritaBandungRaya.com – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat penipuan daring lintas negara yang melibatkan jaringan dari Indonesia, Malaysia, dan Kamboja.
Dari hasil pengungkapan, polisi menangkap tiga pelaku yang termasuk dalam klaster Indonesia. Ketiganya, yakni NRA alias M, RJ, dan LBK alias A, diamankan di wilayah Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
BACA JUGA : Polresta Bandung Tangkap 95 Preman Berkedok Juru Parkir Liar, Warga Akhirnya Bisa Bernapas Lega
Kasus ini menelan kerugian besar, dengan total dana korban mencapai lebih dari Rp3 miliar.
Modus Penipuan: Dari Instagram ke Grup Investasi Palsu
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa sindikat ini memanfaatkan kemudahan memperoleh nomor ponsel prabayar untuk membuat identitas palsu di dunia digital.
“Mereka membeli kartu prabayar untuk menciptakan berbagai profil digital sesuai kebutuhan. Jadi istilah ‘everybody can be anybody’ benar-benar mereka terapkan,” ujar Fian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).
Pelaku kemudian menyebarkan konten penipuan investasi saham dan kripto melalui platform seperti Instagram, dengan tampilan profesional untuk menarik calon korban.
Kasubdit III Siber, AKBP Rafles Langgak Putra, menuturkan bahwa korban berinisial TMAP awalnya tergiur oleh iklan investasi yang terlihat kredibel.
Korban kemudian diarahkan ke grup WhatsApp dan Telegram untuk mengikuti pelatihan membaca pergerakan saham dan aset digital.
“Di dalam grup tersebut, korban diberikan coaching dan pembelajaran seolah-olah oleh pakar keuangan. Salah satu pelaku bahkan mengaku profesor dengan kualifikasi dari Amerika Serikat,” jelas Rafles.

 
 
																						









