Laporan Keluarga Sudah Masuk sejak 7 November
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Dadang Komara menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan keluarga korban pada 7 November 2025.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan mengirim surat kepada BP3MI Jawa Barat pada 10 November, berisi permohonan pemulangan serta kronologi lengkap dari pihak keluarga.
“Kami sudah menindaklanjuti sesuai kewenangan. Laporan masuk Jumat, 7 November. Senin-nya kami langsung kirim surat permohonan pemulangan Fadhil kepada BP3MI,” kata Dadang.
Hingga saat ini, proses penelusuran keberadaan Rizki masih berlangsung melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk BP3MI, Disnaker, dan pihak kepolisian.
BACA JUGA: Ini 17 Titik Razia Operasi Zebra Lodaya 2025 di Bandung, Pengendara Wajib Waspada Mulai 17 November
Modus Penipuan Kerja Luar Negeri Masih Marak
Kasus serupa tidak jarang terjadi di Jawa Barat. Modus yang digunakan umumnya berupa tawaran pekerjaan bergaji besar tanpa syarat rumit, atau rekrutmen melalui media sosial dengan dokumen perjalanan yang tidak resmi.
Korban kemudian dibawa ke negara tertentu—termasuk Kamboja, Myanmar, dan Filipina—untuk bekerja di bawah tekanan dan eksploitasi, seringkali dalam skema penipuan daring atau kerja paksa.
Pemprov Jabar meminta masyarakat lebih waspada dan melapor bila menemukan tawaran kerja luar negeri yang mencurigakan.***











