Piutang tersebut sebagian besar berasal dari pasien umum serta klaim dari sejumlah lembaga yang belum terselesaikan.
“Penagihan dilakukan secara bertahap sesuai perjanjian dengan keluarga pasien. Tidak ada penagihan mendadak atau paksaan,” jelasnya.
Libatkan Baznas hingga Yayasan Sosial
Untuk membantu pasien kurang mampu, RSUD Kota Bandung juga menggandeng pihak ketiga, seperti Baznas, platform donasi, serta berbagai yayasan sosial.
Baca Juga: Waspada PayLater, Skor Kredit Digital Bisa Jadi Bumerang
Skema ini memungkinkan sebagian biaya perawatan pasien ditanggung oleh lembaga filantropi, sehingga beban keluarga pasien dapat dikurangi.
“Kami terbuka bekerja sama dengan berbagai pihak demi memastikan pasien tetap mendapatkan layanan medis yang dibutuhkan,” tambah Wawan.
KDM Minta Klarifikasi Kedua Belah Pihak
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya telah menghubungi pihak keluarga korban dan manajemen RSUD Kota Bandung untuk meminta klarifikasi terkait kronologi penanganan pasien.
Proses klarifikasi tersebut diunggah melalui kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL pada Kamis, 15 Januari 2026.
Dari keterangan keluarga, KDM mendapatkan informasi bahwa korban sempat menerima penanganan intensif dan dirawat di ICU setelah pihak Alfamart membantu memberikan deposit awal.
Namun, ketika akan dilakukan operasi lanjutan, keluarga menyatakan keberatan karena khawatir tidak mampu menanggung biaya perawatan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Jumat 16 Januari 2026 di Pegadaian Stabil
RSUD Akui Keluarga Menolak Operasi karena Tak Ingin Berutang
Direktur RSUD Kota Bandung, dr. Nitta Kurniati Somantri, Sp.D.L.P, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan edukasi medis terkait risiko apabila pasien tidak segera dioperasi.










