RSUD Kota Bandung Tegaskan Ada Skema Tunda Bayar, Klarifikasi Polemik Dugaan DP Pasien Korban Penganiayaan

Selain itu, pihak RSUD juga menyampaikan opsi keringanan biaya, termasuk tunda bayar dan bantuan dari lembaga sosial.

“Kami sudah menyampaikan bahwa tindakan medis bisa dilakukan dengan mekanisme keringanan. Namun keluarga pasien menyampaikan tidak ingin berutang dan memilih membawa pulang pasien,” ungkap Nitta.

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil keluarga setelah melalui proses komunikasi dan penjelasan dari tim medis serta bagian keuangan rumah sakit.

Polemik Jadi Evaluasi Layanan Publik

Kasus ini pun menjadi perhatian publik sekaligus momentum evaluasi terhadap transparansi layanan kesehatan, khususnya dalam penanganan pasien tidak mampu di rumah sakit daerah.

RSUD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan komunikasi, edukasi, dan kerja sama lintas sektor agar akses layanan kesehatan tetap terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkendala persoalan biaya.***