Perluasan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya BI dalam memperkuat ketahanan pasar valuta asing dan menciptakan kondisi yang mendukung stabilitas rupiah di tengah gejolak pasar keuangan global.
Rupiah Sempat Menguat, Tekanan Eksternal Kembali Meningkat
Destry menyebut bahwa berbagai kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia sebelumnya turut mendukung penguatan rupiah pada periode Agustus hingga pertengahan September 2026.
Akan tetapi, perkembangan situasi internasional belakangan ini kembali memberikan tekanan terhadap nilai tukar. Meningkatnya ketidakpastian global menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi oleh otoritas moneter.
Bank Indonesia tetap memperkirakan nilai tukar rupiah dapat bergerak secara stabil ke depan. Proyeksi tersebut ditopang oleh komitmen bank sentral dalam menjaga stabilitas, daya tarik imbal hasil aset domestik, inflasi yang tetap berada dalam sasaran, serta prospek ekonomi dalam negeri yang dinilai masih baik.
Untuk menghadapi dinamika pasar, BI akan melanjutkan penguatan strategi dengan memanfaatkan seluruh instrumen moneter yang tersedia. Langkah ini ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus mendukung kondisi perekonomian nasional.
BI Rate Dipertahankan 5,75 Persen
Selain membahas perkembangan rupiah, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22–23 September 2026 juga menetapkan keputusan terkait suku bunga acuan.
Baca Juga: Semarakkan Gaya Hidup Sehat, BRI Boyong Keseruan dan Promo Melimpah Lewat BRImo di Cianjur
Dalam rapat tersebut, BI memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility tetap berada di level 4,75 persen dan Lending Facility dipertahankan sebesar 6,5 persen.













1 komentar
Komentar ditutup.