Skandal Dugaan Pencabulan di SMK Pasundan 2 Bandung, Publik Desak Perlindungan Korban dan Sanksi Tegas

BeritaBandungRaya.com – Dunia pendidikan Kota Bandung tengah diguncang kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang guru di SMK Pasundan 2. Skandal ini mencuat tepat di tengah perayaan Hari Jadi Kota Bandung ke-215, memicu gelombang kemarahan publik sekaligus sorotan tajam terhadap lemahnya perlindungan siswa di lingkungan sekolah.

Sekolah Nonaktifkan Guru Terduga Pelaku

Pihak sekolah menyatakan sikap tegas dengan mengecam segala bentuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh tenaga pendidik. Dalam pernyataan resminya, pihak sekolah menegaskan komitmen penuh untuk melindungi korban dan saksi.

“Sekolah menjamin perlindungan bagi korban dan saksi, serta menindaklanjuti laporan dengan cepat, serius, dan bertanggung jawab,” tulis pihak sekolah, Kamis (25/9/2025).

Guru yang diduga sebagai pelaku telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan sekolah hingga proses hukum berjalan. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelidikan dapat berjalan tanpa hambatan sekaligus memberikan rasa aman bagi para korban.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Pasundan 2 Bandung, Polisi Mulai Selidiki Laporan

Desakan Publik: Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Meski sekolah telah mengambil langkah awal, desakan publik terus mengalir. Wakil Ketua Forum Puspa Kota Bandung, Dade Gunadi, menekankan bahwa fokus utama harus diarahkan pada keselamatan dan pemulihan korban.

“Sudah seharusnya perlindungan korban menjadi prioritas utama. Ini menyangkut privasi dan keselamatan mereka,” ujarnya.

Menurut Dade, trauma yang dialami para korban tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia mendesak pemerintah, terutama DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), segera memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban dan keluarga mereka.

“Pemerintah wajib hadir memberikan pendampingan agar korban tidak merasa sendirian menghadapi kasus ini,” tegasnya.