Penetapan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia tidak dilakukan secara langsung. Sebelumnya, calon pimpinan BI menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI.
Proses tersebut dilaksanakan setelah Komisi XI memperoleh penugasan melalui rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah pada 18 Agustus 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kemudian menyampaikan laporan hasil uji kelayakan tersebut dalam rapat paripurna DPR.
Destry Damayanti menjalani fit and proper test bersama Aida S. Budiman pada Rabu, 26 Agustus 2026. Sementara Solikin M. Juhro dan Anwar Basori mengikuti proses uji kelayakan untuk posisi Deputi Gubernur BI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Setelah melalui proses tersebut, Komisi XI DPR mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat. Hasilnya, Destry ditetapkan sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030.
Sementara Aida S. Budiman memperoleh kepercayaan untuk menduduki jabatan Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI, masing-masing untuk periode 2026-2031.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Bandung Rabu 2 September 2026: Cek Lokasi, Lengkap Syarat serta Biayanya
Hasil keputusan Komisi XI kemudian dibawa ke forum rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan Dewan.
Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta anggota DPR yang hadir memberikan persetujuan terhadap laporan Komisi XI terkait hasil uji kelayakan calon Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI. Pertanyaan tersebut langsung mendapatkan jawaban setuju dari anggota Dewan yang hadir.













