Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei 1945 di Gedung Pancasila yang saat itu dikenal sebagai Gedung Chuo Sangi In. Dalam forum tersebut, para tokoh bangsa membahas berbagai gagasan terkait dasar negara yang akan digunakan setelah Indonesia merdeka.
Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 menjadi salah satu momen paling penting dalam rangkaian sidang tersebut karena memperkenalkan konsep lima dasar yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Peran Panitia Sembilan dalam Merumuskan Pancasila
Setelah pidato Soekarno, dibentuk Panitia Sembilan yang bertugas menyempurnakan rumusan dasar negara. Panitia ini terdiri dari sejumlah tokoh nasional, di antaranya Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Wahid Hasyim, dan AA Maramis.
Panitia tersebut kemudian melakukan berbagai pembahasan untuk menyusun rumusan yang dapat diterima seluruh elemen bangsa. Hasil kerja Panitia Sembilan menjadi landasan penting dalam proses finalisasi dasar negara Indonesia.
Disahkan pada 18 Agustus 1945
Setelah melalui proses panjang dan berbagai perdebatan, Pancasila akhirnya disahkan sebagai dasar negara dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Rumusan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadi fondasi penyelenggaraan negara hingga saat ini.







