Beasiswa Unggulan Berprestasi
Luar negeri: biaya pendidikan + biaya hidup
Dalam negeri: biaya pendidikan + biaya hidup + buku
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas
Biaya pendidikan, hidup, buku, penelitian, serta tambahan biaya pendamping
Beasiswa Unggulan Pegawai
Biaya pendidikan, buku, penelitian, biaya hidup, tiket perjalanan, dokumen perjalanan, hingga asuransi kesehatan
BACA JUGA: Hasil Seleksi SPMB SD dan SMP Kota Bandung 2025 Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya
Seleksi Ketat & Pemantauan Penerima
Panitia menegaskan, penerima Beasiswa Unggulan akan dimonitor secara berkala selama masa studi. Hak beasiswa dapat dihentikan bila penerima terbukti melakukan pelanggaran, seperti:
berhenti kuliah,
pindah kampus atau program tanpa izin,
menerima beasiswa lain dengan manfaat serupa,
memberikan dokumen palsu,
tidak melaporkan perkembangan studi,
hingga terjerat kasus pidana.
Langkah ini diambil untuk menjaga kredibilitas program sekaligus memastikan beasiswa benar-benar jatuh ke tangan mahasiswa yang konsisten berprestasi.
Reaksi Peserta: Antara Cemas dan Optimistis
Penundaan ini menimbulkan rasa cemas di kalangan peserta, namun banyak yang tetap optimistis.
“Memang agak deg-degan karena jadwal mundur, tapi saya pikir wajar. Lebih baik menunggu sedikit lama daripada ada kesalahan dalam proses seleksi,” ujar salah satu peserta seleksi.
BACA JUGA: Link Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya
Hati-hati Hoaks dan Penipuan
Panitia mengingatkan agar peserta hanya mempercayai informasi dari situs resmi beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id. Langkah ini penting untuk menghindari potensi hoaks atau penipuan yang mengatasnamakan Beasiswa Unggulan.









