BeritaBandungRaya.com – Setelah pengumuman hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 dirilis, peserta yang dinyatakan lolos kini mulai memasuki tahap penting berikutnya: proses daftar ulang di perguruan tinggi negeri (PTN) masing-masing.
Meskipun jadwal dan mekanisme daftar ulang berbeda di tiap kampus, secara umum terdapat tahapan yang harus diikuti seluruh calon mahasiswa baru jalur SNBT.
Langkah Umum Daftar Ulang SNBT 2025
Berdasarkan pantauan di sejumlah laman resmi PTN, berikut ini tahapan umum yang harus dilakukan peserta SNBT 2025:
Pengisian data pribadi dan pemberkasan secara online
Verifikasi dokumen oleh pihak universitas
Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Pembayaran UKT sesuai jadwal yang ditentukan kampus
BACA JUGA: PPG 2025 untuk Guru Dalam Jabatan Resmi Dibuka, Ini Ketentuan dan Langkah Pendaftarannya
Dokumen Wajib Daftar Ulang
Dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar ulang umumnya meliputi:
Pasfoto terbaru berwarna
KTP/SIM atau kartu identitas lain
Kartu peserta UTBK SNBT 2025
Ijazah untuk lulusan 2023/2024
Surat Keterangan Lulus (SKL) atau keterangan kelas 12 bagi lulusan 2025
Akta kelahiran dan Kartu Keluarga
Surat keterangan kesehatan sesuai kebutuhan jurusan (misalnya bebas narkoba, buta warna)
Bukti tagihan listrik 3 bulan terakhir
Slip gaji atau bukti penghasilan orang tua
Kartu BPJS atau bukti kepesertaan asuransi kesehatan lainnya
Boleh Tidak Daftar Ulang?
Beberapa peserta mungkin mempertimbangkan untuk tidak daftar ulang karena ingin mencoba seleksi jalur mandiri di kampus atau program studi lain. Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menyatakan bahwa peserta masih boleh mendaftar jalur mandiri asalkan belum melakukan daftar ulang SNBT.









