Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan Dugaan Aniaya ART, Erin Ajukan Laporan Balik

Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan Dugaan Aniaya ART, Erin Ajukan Laporan Balik

BeritaBandungRaya.com – Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART).

Laporan tersebut diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dari seorang perempuan berinisial H.

“Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” ujar AKP Joko Adi, Kamis (30/4/2026).

BACA JUGA: Harga BBM 1 Mei 2026 di Jawa Barat, Belum Berubah dari April

Laporan Dugaan Penganiayaan Masih Didalami

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporan tersebut, pihak terlapor berinisial RWT diduga melanggar Pasal 466 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan.

“Setelah laporan diterima, akan didisposisi ke unit terkait untuk didalami lebih lanjut,” kata Joko Adi.

Korban dalam kasus ini diketahui berjumlah satu orang. Polisi juga menyebut kemungkinan telah dilakukan visum, namun masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

Erin Laporkan Balik Dugaan Fitnah

Di sisi lain, Erin merespons laporan tersebut dengan mengajukan laporan balik ke pihak kepolisian.

Ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang ditujukan kepadanya.

“SPKT telah menerima beberapa laporan polisi, salah satunya terkait pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Joko Adi.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor 1697/IV/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 30 April 2026.

Dalam laporan itu, pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian.