Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan Dugaan Aniaya ART, Erin Ajukan Laporan Balik

Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan Dugaan Aniaya ART, Erin Ajukan Laporan Balik

BACA JUGA: Kebakaran Rumah Keluarga Anisa Rahma di Bandung, Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dimatikan

Polisi Masih Dalami Keterkaitan Laporan

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kedua laporan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan antara laporan dugaan penganiayaan dan laporan balik terkait fitnah.

Hingga kini, belum ada jadwal pemeriksaan ataupun pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

Kasus ini juga melibatkan dugaan pelanggaran Pasal 433 dan/atau Pasal 434 KUHP tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman maksimal hingga tiga tahun penjara.

“Kebenarannya nanti akan ditindaklanjuti lagi,” tutup Joko Adi.

Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, sementara proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.***