Perkuat Sinergi Hukum, BRI BO Subang dan BO Pamanukan dengan Kejari Subang Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

​Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., menyambut baik sinergi ini. Melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari Subang siap memberikan pendampingan serta pengawalan hukum bagi BRI BO Subang dan BO Pamanukan guna memastikan operasional perbankan berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku.

​Sinergi berkelanjutan antara lembaga perbankan BUMN dan aparat penegak hukum ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi institusi, tetapi juga mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Subang.***

Posting Terkait

Jangan Lewatkan